Print this page

Sosialisasi Prinsip dan Budaya Anti Kekerasan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UPN Veteran Jawa Timur mewujudkan Komitmen Kampus Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan

Sosialisasi Prinsip dan Budaya Anti Kekerasan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

UPN Veteran Jawa Timur mewujudkan Komitmen Kampus Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan

 

Surabaya, 9 Oktober 2025 — Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Prinsip dan Budaya Anti Kekerasan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yakni Dr. Devi Rahayu, S.H., M.Hum., Komisioner Komnas Perempuan, serta Singgih Manggalou, S.IP., M.IP., Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UPNVJT. Acara ini menjadi langkah nyata universitas dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keamanan di lingkungan akademik sesuai amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi.

kekerasansatu

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof. Ir. Yenny selaku Ketua Lembaga LPMPP yang menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi. Dalam sambutannya, disampaikan pula bahwa UPNVJT telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta Keputusan Rektor UPNVJT Nomor 13/UN63/U/2025 mengenai pembentukan Pusat Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan & Bimbingan Konseling (PPK-BK). Langkah ini memperlihatkan keseriusan UPNVJT dalam melaksanakan peraturan pemerintah dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan korban.

Sesi pertama, Dr. Devi Rahayu, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender dan diskriminasi masih menjadi tantangan serius di dunia pendidikan tinggi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, masih banyak kasus kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi yang terjadi di lingkungan kampus di Indonesia, dengan korban sebagian besar berasal dari kelompok perempuan dan mahasiswa rentan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran strategis perguruan tinggi dalam mendorong perubahan budaya dan kebijakan yang berkeadilan gender. Ia menegaskan bahwa hak untuk terbebas dari kekerasan adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sehingga kampus wajib memastikan perlindungan terhadap setiap warganya.

Pada sesi kedua, Singgih Manggalou, S.IP., M.IP. selaku Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UPNVJT memaparkan ruang lingkup kerja Satgas serta mekanisme layanan yang tersedia di bawah koordinasi Pusat PPK-BK. Ia menjelaskan bahwa PPK-BK UPNVJT berlokasi di Gedung Giri Pustaka Lantai I dan terdiri dari tiga divisi utama: Bimbingan Konseling, Kesehatan Mental, serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Masing-masing memiliki peran khusus, mulai dari memberikan pendampingan psikologis, layanan konseling, hingga proses pelaporan dan investigasi terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Dengan adanya layanan ini, diharapkan setiap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan bantuan,

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sivitas akademik terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan Himpunan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UPNVJT. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pelaporan, bentuk pendampingan bagi korban, dan strategi membangun budaya kampus yang aman. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa isu anti kekerasan kini semakin mendapat perhatian luas dan dipahami sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen kampus.

kekerasandua

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi bentuk implementasi regulasi nasional, tetapi juga perwujudan nilai-nilai Bela Negara yang dipegang teguh oleh seluruh sivitas akademika. Selain itu, sebagai wujud dari pencapaian SDGs ke-4, yaitu Quality Education (Pendidikan Berkualitas) dan SDGs ke-5, yaitu Gender Equality (Kesetaraan Gender). Kegiatan ini bentuksinergi antara Komnas Perempuan, Satgas PPK, dan seluruh elemen kampus, UPNVJT bertekad menjadikan lingkungan akademiknya sebagai ruang yang sehat, bebas dari kekerasan, dan berorientasi pada kemanusiaan. (Putri Dwi Aprilia)

 

Read 31 times Last modified on 15 Oct
Rate this item
(0 votes)