RENSTRA TAHUN 2020 - 2024
Sejalan dengan visi UPNVJT, Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jakstranas Iptek) 2005 - 2025, Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2020 - 2024 serta arah kebijakan Pendidikan Tinggi 2020 - 2024 yang meliputi : (1) peningkatan relevansi dan daya saing, (2) peningkatan tatakelola, (3) pemerataan akses, dan (4) peningkatan mutu, maka ditentukan arah kebijakan dan pengembangan FEB UPNVJT sebagai berikut:
1.Bidang Pendidikan danPengajaran
a. Menghasilkan lulusan dengan kualifikasi yang kompeten dan berdaya saing serta berkarakter bela negara sesuai dengan kebutuhan stakeholder yang relevan dengan standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) dan kebutuhan dunia masadepan;
b. Memperluaskesempatanmendapatkanpendidikanbagiyangmemilikipotensiakademik namun kurang mampu dalampembiayaan.
c. Menyelenggarakan program pendidikan yang efektif dan efsien serta mendukung implementasi kurikulum KKNI berkarakter belanegara.
2. BidangPenelitian
a. Meningkatkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengutamakan potensi sumber daya dan kearifan lokal yang berdampak pada peningkatan kesejahteraanmasyarakat;
b. Meningkatkanatmosfirakademikyangberbasispadapenelitianpengabdianmasyarakat;
c. Menghasilkanpenelitianunggulanyangberdayagunauntukkesejahteraanmasyarakat;
d. Menyelenggarakan program penelitian yang produktif dan terpublikasi dalam skala nasional terakreditasi dan internasional serta memiliki HKI;
3. Bidang Pengabdian kepadaMasyarakat
a. Meningkatkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengutamakan potensi sumber daya dan kearifan lokal yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. Mengembangkan teknologi tepat guna untuk membangun kekuatan perekonomian regional dannasional;
c. Memberdayakan potensi sumber daya lokal dan ikut berkontribusi dalam memecahkan permasalahan masyarakat di tingkat regional, nasional maupuninternasional;
4. Bidang Organisasi
a. Terwujudnya tata kelola institusi yang baik dalam bidang akademik dan nonakademik;
b. Tersedianya sistem tata kelola organisasi berbasis kebhinekaan dan kolegial berdasarkan kebutuhan, manfaat secara efektif danefisien;
c. Terwujudnya tata kelola organisasi yang baik dan bersih menuju kemitraan dalam skala nasional daninternasional.
d. Terwujudnya Reformasi Birokrasi Institusi
5. Bidang Keuangan
a. Tersedianya sumber pendanaan yangberkelanjutan;
b. Memperbesar kemampuan pendanaan dengan penganekaragaman sumber penerimaan;
c. Tersedianya sistem tata kelola pendanaan yang efektif danefisien.
6. Bidang sumber daya manusia SDM
a. Tersedianyasumberdayamanusia(SDM)yangkompetendalammenjalankanprogram akademik dan nonakademik;
b. Tersedianya sistem manajemen SDM berbasis kompetensi dan mendukung iklim pendidikan, penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat
7. Bidang Sarana danPrasarana
a. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung program pengembangan akademik dan nonakademik;
b. Tersedianya sarana dan prasarana yang sesuai dengan relevansi dan berdayaguna;
c. Terbangunnya dan tersedianya infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang berkeadilan dan dapat menunjang kebutuhaninklusi.
d. BidangKerjasama
e. Tersedianya sistem tata kelola kerjasama berbasis simbiosis mutualisme secara efektif dan efisien yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tridharma;
f. Tercapainya optimalisasi pemanfaatan peluang kerjasama institusional dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri yang intensif dan menguntungkan kedua belah pihak.
8. Bidang Kerjasama
a. Tersedianya sistem tata kelola kerjasama berbasis simbiosis mutualisme secara efektif dan efisien yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tridharma;
b. Tercapainya optimalisasi pemanfaatan peluang kerjasama institusional dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri yang intensif dan menguntungkan kedua belah pihak.
Unit Pelaksana Teknis |
Biro |
Institusi |
Digital Resource |
Sistem Informasi |